
Jakarta – Kamis, 23 Oktober 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara menerima kunjungan dari Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI) dalam rangka pelaksanaan Exit Meeting Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural, serta pegawai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian evaluasi implementasi SMAP ISO 37001:2016 yang telah dilakukan oleh tim evaluator Bawas MA RI selama beberapa hari sebelumnya. Dalam sesi exit meeting, tim evaluator menyampaikan hasil penilaian, temuan, serta rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas penerapan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Bawas MA RI atas pendampingan dan evaluasi yang telah dilakukan. Beliau menegaskan komitmen satuan kerja untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan, sejalan dengan semangat “No Bribery, Integrity First!” yang menjadi ruh dari penerapan SMAP di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi contoh satuan kerja yang bersih dan berintegritas tinggi di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
