
Jumat, 12 Agustus 2022 bertempat di Pengadilan Jakarta Selatan telah diselenggarakan Diskusi Hukum se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta dengan tema “PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA”.
Sebagai narasumber dalam diskusi tersebut adalah Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M.Hum., M.M., (Hakim Agung, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung R.I). Peserta diskusi terdiri dari seluruh Hakim Tinggi PTA DKI Jakarta, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama se DKI Jakarta, serta Hakim-hakim Pengadilan Agama se DKI Jakarta.

Delegasi dari Pengadilan Agama Jakarta Utara terdiri dari 6 orang yaitu Ketua PA Jakarta Utara Dra. Hj. Sarbiati, S.H, M.H., dan 4 orang Hakim yaitu, Drs. Saprudin, S.H., Dra. Zulfiarti, Dra. Hj. Nurmiati, M.H.I., dan Drs. Sarnoto, M.H., serta Drs. Imanuddin Tiflen, M.H., Panitera PA Jakarta Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan setiap 2 bulan sekali tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan pemahaman dan mencari persamaan persepsi seluruh Hakim se-wilayah DKI Jakarta dalam penyelesaikan perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
