Selama dua hari melakukan pelayanan di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu, hari Kamis dan Jum’at, 27 dan 28 Oktober 2022, PA Jakarta melakukan persidangan dan pelayanan, telah menyelesaikan 3 perkara yang langsung diputus, minutasi, dan publikasi. One day services one day publish.
Adapun penerimaan perkara, terdaftar 4 perkara cerai gugat dan 1 perkara itsbat nikah. Sedang layanan pengambilan produk, telah diserahkan 8 akta cerai dan 2 salinan penetapan itsbat nikah yang langsung diterima para pihak setelah selesai sidang.
Komitmen membangun ZI menuju WBBM harus kita jaga dan jalankan bersama. Sukses kita adalah sukses Bersama.
PA.JU Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!
