
Sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan efisiensi pengelolaan sumber daya, Ibu Riska Mizalfi, S.Kom., M.H., Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Jakarta Utara, telah mengikuti Pelatihan Online Manajemen Pengelolaan Barang Milik Negara. Pelatihan ini diselenggarakan secara virtual bekerjasama dengan Diklat PKN BPK RI wilayah Jakarta Batch II untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam pelatihan ini, Ibu Riska Mizalfi bergabung dengan sejumlah peserta dari berbagai peradilan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang manajemen dan pengelolaan barang milik negara. Pelatihan ini mencakup berbagai topik penting, mulai dari aspek hukum, prosedur pengadaan, inventarisasi, hingga penghapusan barang milik negara.



Dalam konteks pengadilan, manajemen yang efektif terhadap barang milik negara menjadi kunci dalam menjaga aset dan memastikan penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, diharapkan Ibu Riska Mizalfi dan peserta lainnya dapat mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam manajemen barang milik negara di tempat kerja mereka masing-masing.
Pengadilan Agama Jakarta Utara memberikan apresiasi atas dedikasi Ibu Riska Mizalfi dalam mengikuti pelatihan ini, dan berharap bahwa pengetahuan yang diperolehnya dapat menjadi nilai tambah dalam pengelolaan sumber daya pengadilan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!