Jumat 17 Desember 2021 tiga Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara menyidangkan Itsbat Nikah Massal yang diselenggarakan di GOR Balai Rakyat Koja Jakarta Utara. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Kesejahtraan Rakyat Bapak Wawan Budi Rohman dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bapak Muh. Alwi.
Sebanyak 50 pasangan menjalani sidang itsbat nikah massal dan sebagian besar dikabulkan permohonannya sehingga putusan yang pada saat itu juga dapat diambil oleh para pihak dapat dilanjutkan dengan pembuatan buku nikah di KUA dimana masing-masing pihak berdomisili.


