
Kepulauan Seribu – 28 Mei 2025, Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelayanan hukum yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan partisipasi aktif Jurusita PA Jakarta Utara, Abdul Haris Rahmansyah, S.E., M.H., dalam kegiatan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Untung Jawa.
Kegiatan PTK ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik langsung kepada masyarakat yang berada di wilayah kepulauan, khususnya yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pemerintahan, termasuk layanan pengadilan agama.

“Melalui kegiatan PTK ini, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, tanpa terkendala jarak maupun biaya,” ungkap Abdul Haris di sela-sela kegiatan.
Kegiatan PTK ini juga melibatkan berbagai instansi lain. Hal ini sejalan dengan semangat integrasi layanan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara terus memperkuat peran aktifnya dalam pelayanan hukum berbasis kebutuhan masyarakat, serta mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kepulauan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
