
Jakarta – Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Utara menghadiri kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara yang diselenggarakan pada Rabu, 10 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, beralamat di Jalan Radin Inten II No. 35, RT.5/RW.14, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur.
Kegiatan koordinasi ini diinisiasi sebagai upaya memperkuat sinergi antar-satuan kerja dalam rangka mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Melalui forum ini, para jurusita mendapatkan pengarahan, pembekalan, serta penyamaan persepsi mengenai langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyampaian relaas, eksekusi, dan tugas-tugas kejurusitaan lainnya.
Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan profesionalitas dalam setiap tahapan penanganan perkara demi memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat. Dengan menghadiri kegiatan ini, Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Utara diharapkan semakin siap menghadapi tantangan serta mampu berkontribusi dalam percepatan penyelesaian perkara secara optimal.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme, sebagai wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja peradilan agama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
