
Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) terkait administrasi kepegawaian, Kasubbag Kepegawaian bersama staf Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan Desk Discussion Training of Knowledge (DDTK) mengenai pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kepegawaian ini bertujuan agar para pegawai P3K dapat memahami tata cara penyusunan SKP sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menyesuaikan dengan aplikasi yang digunakan.
Dalam pelatihan tersebut, Kasubbag Kepegawaian memberikan arahan secara langsung mengenai mekanisme pengisian SKP mulai dari penetapan target kinerja, indikator, hingga teknis penginputan. Staf kepegawaian turut mendampingi dengan memberikan contoh pengisian dan menjawab pertanyaan yang muncul selama sesi berlangsung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai P3K di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat lebih terampil dan tidak mengalami kendala dalam proses penyusunan SKP, sehingga kinerja organisasi dapat semakin optimal.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
