Jakarta Utara – Kesekretariatan Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk meninjau progress tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk memastikan implementasi rekomendasi dan perbaikan yang telah disarankan oleh badan pengawas.
Dalam monev yang berlangsung di ruang rapat kesekretariatan pengadilan, para pejabat dan staf kesekretariatan bersama-sama meninjau progress dan efektivitas dari tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap temuan-temuan yang diungkapkan oleh Badan Pengawas MA RI. Setiap rekomendasi dievaluasi secara cermat, dan langkah-langkah konkret disusun untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di berbagai bidang.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Melalui diskusi yang berlangsung, tercipta pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kerjasama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Dengan dilaksanakannya kegiatan monev ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga peradilan. Langkah-langkah konkret akan terus diambil untuk memastikan bahwa setiap temuan yang diungkapkan oleh Badan Pengawas MA RI ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!