
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara beserta jajaran pimpinan lainnya, termasuk Panitera dan Admin Sistem Informasi, aktif mengikuti sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elektronik terkait berkas perkara kasasi, peninjauan kembali, grasi, dan hak uji materiil. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk terus meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi dan monitoring tersebut diadakan sebagai respons terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan penyelesaian perkara yang semakin kompleks. Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai penggunaan sistem informasi terbaru dalam penelusuran perkara, termasuk berkas-berkas perkara yang bersifat khusus seperti kasasi, peninjauan kembali, grasi, dan hak uji materiil.


Panitera dan Admin Sistem Informasi juga secara aktif terlibat dalam diskusi dan pemantauan terkait implementasi sistem baru ini. Mereka bertanggung jawab dalam memastikan bahwa sistem tersebut berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dengan mengikuti sosialisasi dan monitoring seperti ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat tetap berada di garis depan dalam penerapan teknologi informasi dalam penegakan hukum. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas lembaga peradilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!