Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Drs. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H. turut serta dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) yang membahas proposal terkait pengaturan eselonisasi jabatan struktural, sesuai dengan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun 2017. Acara ini digelar di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada 22 April 2024.
Dalam FGD ini, Bapak Muhammad Fauzi Ardi memberikan pandangan dan masukan yang bernilai bagi pembahasan mengenai penataan jabatan struktural di lingkungan peradilan agama. Diskusi yang digelar dengan penuh semangat ini melibatkan para ahli hukum, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait.
Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun 2017 menjadi landasan utama dalam upaya penyempurnaan eselonisasi jabatan struktural di lingkungan peradilan agama. Dengan menghadirkan pemangku kepentingan dari berbagai instansi, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga serta menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat mendukung peningkatan kinerja dan akuntabilitas di lingkungan peradilan agama. Dengan demikian, diharapkan pelayanan peradilan agama dapat semakin berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!