Jakarta Utara – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, turut serta dalam Pelatihan Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang diadakan oleh Komisi Yudisial. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan sensitivitas para hakim dan aparatur peradilan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum.
Acara yang dilaksanakan di bogor ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Melalui pelatihan ini, para peserta mendapatkan pengetahuan mendalam mengenai isu-isu gender dalam hukum, perlindungan hak-hak perempuan, serta pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dalam proses peradilan.
Pelatihan ini juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan, serta mencari solusi yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak mereka.
Komisi Yudisial berharap melalui kegiatan ini, para hakim dan pejabat pengadilan dapat lebih siap dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan, serta mampu mengedepankan prinsip keadilan yang berkeadilan gender dalam setiap putusan yang diambil.
Dengan partisipasi dalam pelatihan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para aparaturnya dalam rangka mewujudkan peradilan yang lebih adil dan responsif terhadap isu-isu gender di Indonesia.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!