
Jakarta Utara, 9 Oktober 2024 – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., bersama Plh. Panitera, Bapak Hasan Bajuri, S.H.I., M.H., melaksanakan audiensi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Audiensi ini bertujuan untuk membahas masalah biaya perkara yang berkaitan dengan pelayanan hukum di kedua lembaga peradilan.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto menjelaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan biaya perkara agar masyarakat dapat mengakses keadilan dengan lebih mudah dan terjangkau. Ia menekankan perlunya transparansi dan kejelasan dalam penetapan biaya, agar tidak menjadi hambatan bagi para pencari keadilan.


Bapak Hasan Bajuri, S.H.I., M.H., menambahkan bahwa kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif. Diskusi ini juga mencakup berbagai solusi dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi berjalan dengan baik dan diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi kedua lembaga, serta meningkatkan pelayanan hukum di wilayah Jakarta Utara.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Pengadilan Agama Jakarta Utara ke depannya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
