
Jakarta – Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., secara resmi melantik Arif Rahman, S.H., sebagai Jurusita Pengganti dalam sebuah upacara pelantikan yang digelar pada Senin, 03 Februari 2025 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Arif Rahman, S.H., sebelumnya menjabat sebagai Klerek-Analisis Perkara Peradilan. Dengan pelantikan ini, ia kini resmi mengemban tugas baru sebagai Jurusita Pengganti di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran pimpinan, hakim, panitera, sekretaris, serta para pegawai lainnya.






Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan bahwa tugas sebagai Jurusita Pengganti memiliki peran penting dalam proses peradilan, terutama dalam memastikan penyampaian panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak berjalan sesuai aturan. “Kami berharap dengan amanah baru ini, saudara Arif Rahman dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas tinggi,” ujar beliau.
Acara pelantikan diakhiri dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin. Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin optimal dalam memberikan keadilan bagi masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!