
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Pengawasan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hawasda) di Pengadilan Agama Jakarta Utara pada Senin s.d. Selasa, 15–16 Desember 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper No. 5, Koja, Jakarta Utara.
Kegiatan monitoring ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 2165/KPTA.W9-A/SK.PW1.1/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penunjukan Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah di lingkungan PTA Jakarta.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Nomor 2477/KPTA.W9-A/ST.PW1.1/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025, PTA Jakarta menugaskan Abdul Wahid, S.H., M.Hum., Panitera PTA Jakarta, dan Wahida Muslihah, S.Sos., M.M., Plt. Sekretaris PTA Jakarta, untuk melaksanakan monitoring tindak lanjut pengawasan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut atas hasil pengawasan sebelumnya telah dilaksanakan secara optimal oleh satuan kerja, sekaligus sebagai sarana pembinaan dan evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja, administrasi peradilan, serta pelayanan publik.


Melalui kegiatan Hawasda ini, PTA Jakarta berharap Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta penguatan pengawasan internal guna mewujudkan peradilan agama yang profesional dan berintegritas.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM Insya Allah
