Kuliah Ringkas Kamis sore tgl 02 Februari 2023 kali ini dibawakan oleh Drs. Amri, SH, MH Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bpk/ Ibu Hakim, ASN dan PPNPN bertempat di Musholla AL Mizan, acara dimulai setelah sholat Ashar (pukul. 15.30 WIB).
Pada Kulkas sore ini membahas kaitannya dengan Perbedaan utama dan pokok manusia dengan binatang yaitu bahwa manusia dikaruniai Tuhan dengan kecerdasan otak atau akal. Akal inilah yang secara mutlak membedakannya dengan binatang dan yang memberikan kemungkinan kepada manusia untuk menduduki tempat tertinggi diantara sesama makhluk hidup. Binatang melakukan sesuatu berdasarkan naluri, sedangkan manusia disamping naluri juga menggunakan akal untuk mempertahankan hidup.
Diharapkan kedepannya semua pegawai mengasah kemampuannya terus, jangan sampai pemikirannya statis, harus saling asah asih dan asuh sesama pegawai.

Pengadilan Agama Jakarta Utara – SMART
