Salah satu tamu yang datang ke Pengadilan Agama Jakarta Utara para hari ini, Selasa, tanggal 26 Juli 2022, adalah seorang tuna netra bernama Bapak Machmur. Beliau datang ke Pengadilan untuk memberikan keterangan atas perceraian yang diajukan oleh suami dari anak perempuannya.
Bapak Machmur datang bersama anak perempuannya dengan menumpang angkutan umum dari Kampung Batu Tumbuh Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara menuju Kantor Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terletak di Jalan Raya Plumpang Semper No.5, Koja, Jakarta Utara.
Pengadilan Agama Jakarta Utara memberikan layanan transportasi untuk penyandang disabilitas, antar jemput gratis kepada pihak berpekara dan keluarganya yang memiliki keterbatasan fisik dan hendak datang ke Pengadilan Agama Jakarta Utara namun mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan transportasi. Dengan memanfaatkan fasilitas itulah, setelah selesai dimintai keterangan oleh Majelis Hakim atas kasus perceraian yang menimpa anak perempuannya, Bapak Machmur diantarkan kembali ke rumahnya oleh Tim Layanan Disabilitas PA Jakarta Utara dengan menggunakan mobil khusus yang telah disediakan untuk itu.
Dengan prinsip untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di PA Jakarta Utara, itulah yang menjadi salah satu inovasi transportasi layanan Disabilitas ini dan ternyata MELAYANI ITU INDAH.
