Apel pagi pada hari Senin bukan hanya sekedar sebagai kegiatan rutin mingguan saja, melainkan juga dapat dijadikan sebagai media minitoring dan evaluasi (monev) kinerja satuan kerja (SATKER).
Begitu pula halnya juga apel pagi Senin, tanggal 25 Juli 2022, Dra. Zulfiarti, Hakim Senior PA Jakarta Utara, sebagai Pembina Apel menyampaikan bahwa SIPP adalah sebagai salah satu indikator capaian kinerja yang dijadikan oleh Dirjen Badilag MA-RI dan hasil penilaian SIPP PA Jakarta Utara pada minggu ketiga bulan Juli 2022 berada ranking ke-21. Kerja SIPP adalah kerja tim dan untuk mendapatkan hasil kerja yang maksimal sangat perlu dukungan dari semua unsur pelayanan penyelesaian perkara, tidak hanya kerja keras dari hakim saja, melainkan juga dari panitera/panitera pengganti dan jurusita/jurusita pengganti, serta juga tidak terlepas dari petugas PTSP sebagai salah satu admin dan user SIPP.
Selain itu, pembina apel juga menyampaikan bahwa dalam rangka percepatan penyelesaian perkara, pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2022 telah dilakukan pendatangan perjanjian kerjasama antara PA Jakarat Utara dan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Adiministrasi Kepulauan Seribu tentang percepatan penyelesaian perkara di Kepulauan Seribu.
Untuk itu pembina apel mengajak kepada seluruh aparat PA Jakarta Utara untuk menjaga dan meningkatkan kinerja bersama dengan membangun kesadaran masing-masing dalam menjalankan tupoksinya.