
Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) khusus untuk Jurusita dan Jurusita Pengganti, yang dihadiri oleh Bapak Ruslan S.Ag., S.H., M.H. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Aday, S.Ag., M.H., Selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan seluruh para Js/Jsp.
Dalam Monev kali ini, para Js/Jsp berdiskusi tentang pentingnya memegang teguh Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kejurusitaan serta mempedomani Kode Etik Jurusita. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan bahwa integritas dan ketaatan pada aturan merupakan pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pejabat jurusita.



Salah satu fokus diskusi adalah tentang pentingnya menjalankan proses pemanggilan sesuai aturan yang resmi dan patut. Para Js/Jsp diingatkan agar memastikan bahwa setiap pemanggilan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Kami berharap para Js/Jsp selalu memperhatikan aspek resmi, patut, dan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai pejabat jurusita. Ketaatan pada etika dan regulasi hukum adalah kunci utama dalam menjalankan tugas dengan baik,” kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Monev ini menjadi ajang untuk saling berbagi pengalaman dan pemahaman, memastikan para Js/Jsp dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Dengan semangat integritas, Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!
