
Salah satu layanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, adalah dengan melakukan percepatan, bahkan SUPER CEPAT, agar hasil layanan itu bisa diterima oleh masyarakat. Untuk pelayanan perkara yang diselenggarakan di Kantor PA Jakarta Utara, adalah sudah menjadi layanan sehari-hari untuk setiap perkara yang telah diputus, langsung dipublikasikan melalui SIPP dan diminutasi. Namun demikian, tidak ada perpedaannya dengan pelayanan bagi masyarakat Kepulauan Seribu, bahkan bisa jadi lebih spesial buat mereka.

Apa yang telah dinyatakan di atas adalah terbukti pada layanan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang diselenggarakan di Pulau Pramuka, pada hari Kamis, 8 September 2022. Dari 4 perkara yang disidangjan, semuanya dapat diputuskan pada hari itu juga. 1 perkara cerai gugat dikabulkan, 1 perkara itsbat dikabulkan, dan 2 perkara itsbat nikah ditolak. Bahkan untuk 1 perkara itsbat nikah yang dikabulkan langsung bisa diserahkan salinan penetapannya. Itulah pelayanan SUPER PRIMA kami. One day services, one day publish, dan one day minute.
PAJUku Maju,
PAJUku Hebat,
PAJUKU smart,
WBK Sukses,
WBBM Pasti … !!!
