Sidang di luar gedung PA Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 27 Oktober 2022 yang diselenggarakan di Gedung Kantor Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang terletak di Pulau Pramuka, telah menyelesaikan 3 perkara, 2 perkara itsbat nikah (pengesahan nikah) dan 1 perkara cerai gugat, yaitu :
- Nomor 424/Pdt.P/2022/PA.JU
- Nomor 425//Pdt.P/2022/PA.JU
- Nomor 2541/Pdt,G/2022/PA.JU
Seluruh perkara yang disidangkan di atas, semyanya dikabulkan, langsung diselesaikan pemberkasan dan minutasinya, serta dipublish di SIPP PA Jakarta Utara. Bahkan terhadap 2 perkara itsbat nikah, langsung diserahkan produk salinan penetapannya kepada pihak yang telah mengajukan perkara tersebut. Penyerahan salinan penetapan itsbat nikah langsung diserahkan oleh Panitera PA Jakarta Utara, Imanudin Tiflen, S.H., M.H. Benar-benar pelayanan yang super prima, One Day Services, One Day Publish, and One Day Minutes. Excellent Services Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk masyarakat Pulau Seribu.
Semangat, semangat, dan semangat terus untuk melayani.
PA.JU Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!

