
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara pada hari ini menghadiri Undangan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diselenggarakan di ruang Media Center.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris, Bagian Keuangan, Bagian Kepegawaian, serta para pegawai P3K. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai mekanisme, hak, kewajiban, serta aturan teknis terkait status P3K di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan para pegawai dapat lebih memahami ketentuan yang berlaku serta meningkatkan profesionalitas dan kinerja dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
