
Jakarta – 24 Juni 2025, Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan, Pengadilan Agama Jakarta Utara melalui Panitera, Bapak Abdullah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada para pihak berperkara dan pihak eksternal, bertempat di ruang tunggu pelayanan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan SMAP dalam setiap proses pelayanan peradilan, serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga peradilan.



Dalam penyampaiannya, Panitera menjelaskan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara telah berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, maupun praktik tidak etis lainnya. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas peradilan, karena keberhasilan SMAP bukan hanya tanggung jawab internal, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat pengguna layanan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pihak yang berhubungan dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin sadar akan pentingnya partisipasi dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
