Percepatan layanan persidangan di Pulau Seribu benar-benar dilakukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai wujud komitmen garda depan Mahkamah Agung dalam mewujudkan pelayanan “justice for all”.
Sidang di luar gedung yang dilaksanakan di Pulau Pramuka hari Kamis, 22 September 2022, telah menyelesaikan 7 perkara, 6 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak, 6 perkara yang dikabulkan perceraiannya dan 1 perkara yang berhasil dimediasi sehingga perkaranya dicabut.
Dari 7 perkara yg diputus tersebut, semuanya langsung diselesaikan pemberkasannya. Putusan langsung diupload dan publish di SIPP PA Jakarta Utara dan langsung pula diminutasi. One day service, one day publish, and one day minute.
Semangat PRIMA untuk melayani. PA Jakarta Utara memang TOP (Terdepan, Orientasi melayani, dan Pro aktif).
PA.JUku Maju
PA.JUku
Hebat
PA.JUku SMART.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan