Hari ini, Senin, tanggal 07 November 2022, Salah satu tamu yang datang ke Pengadilan Agama Jakarta Utara seorang Ibu tunarungu, beliau datang ke Pengadilan untuk melakukan pendaftaran perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Khusus bagi penyandang disabilitas atau yang memerlukan layanan prioritas Pengadilan Agama Jakarta utara menyediakan alat bantu untuk memberikan pelayanan yang prima, aman dan nyaman, yang didukung dengan tenaga khusus yang mendampingi selama menerima layanan. Di antara layanan untuk penyandang disabilitas yang tersedia di Pengadilan Agama Jakarta Utara adalah tersedia beberapa alat bantu inovasi text to speech and speech to text.
Kemudian untuk penyandang disabilitas lain juga tersedia beberapa alat bantu seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tersedia beberapa teks layanan dengan menggunakan huruf braille, jalur khusus layanan, tempat/ruang tunggu khusus, dan mobil layanan difabe
Selain tersedianya layanan khusus seperti di atas, layanan prioritas juga menjadi salah satu perhatian yang diberikan oleh PA Jakarta Utara kepada penyandang disabilitas, karena kondisi yang dialami ibu tersebut maka pelayananpun didahulukan tanpa antri. Tentu hal ini juga disampaikan oleh petugas yang menjaga pelayanan kepada para pihak yang harusnya mendapatkan layanan terlebih dahulu, sehingga bisa memahami adanya layanan prioritas kepada pihak yang memang harus diberikan untuk itu.
Dengan prinsip untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Jakarta Utara, itulah yang menjadi salah satu inovasi transportasi layanan Disabilitas ini dan ternyata MELAYANI ITU INDAH.
PA.JU Smart.
WBK Sukses
WBBM Pasti …!!!
