Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu merupakan salah upaya untuk melakukan percepatan layanan yang selama ini dirasa belum maksimal.
PA Jakarta Utara tidak pernah absen setiap kali dilibatkan untuk itu. Untuk PTK hari ini, Selasa 20 September 2022, ditugaskan kepada Ririn Oktarina A.Md.Ak dan Jaenudin untuk melakukan PTK di Pulau Pari.
WBK Sukses
WBBM Pasti…!!!
“Pengadilan Agama Jakarta Utara
S.M.A.R.T.
| Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan |