
Jakarta – Pada hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan penuh khidmat.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Wakil Ketua, Panitera, serta Plt. Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengangkatan PPPK sekaligus bentuk komitmen pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pegawai yang telah resmi menandatangani perjanjian kerja. Beliau berharap agar para pegawai PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kinerja dan pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
