
Jakarta, 18 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat dengan menggelar sidang di luar gedung di Kabupaten Kepulauan Seribu. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat di wilayah terpencil terhadap layanan peradilan.
Sidang di luar gedung ini berlangsung selama dua hari. Tim dari Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terdiri dari hakim, panitera pengganti, dan staf administrasi memberikan pelayanan peradilan langsung di lokasi tersebut.



Selama kegiatan ini, berbagai perkara perdata Islam seperti isbat dan cerai disidangkan. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan hakim mengenai masalah hukum yang mereka hadapi. Pelayanan ini disambut baik oleh masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya sidang di lokasi yang lebih mudah dijangkau.
Kegiatan ini juga melibatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat setempat, yang turut membantu dalam penyelenggaraan sidang di luar gedung. Dukungan dari berbagai pihak ini membuat kegiatan berjalan dengan lancar dan efektif.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!