
Jakarta Utara, 27 September 2024 – Pengadilan Agama JakartaUtara hari ini mengikuti kegiatan bimbingan teknis secara daring melalui Zoom Meeting, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara ini mengangkat tema “Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah”.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait pentingnya pengelolaan syariah di lembaga keuangan serta peran Dewan Pengawas Syariah dalam menangani sengketa ekonomi syariah.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti dari Pengadilan Agama se-Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga teknis dalam menghadapi berbagai isu hukum yang berkaitan dengan ekonomi syariah.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai tata kelola syariah serta meningkatkan kualitas layanan di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan para peserta dapat lebih siap dalam menangani sengketa yang berkaitan dengan hukum syariah di masa mendatang.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!