
Jakarta Utara, 6 Agustus 2024 — Pengadilan Agama Jakarta Utara hari ini mengadakan audiensi penting dengan GP Ansor Cabang Jakarta Utara. Audiensi ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan Itsbat Terpadu di wilayah Jakarta Utara.
Itsbat Terpadu adalah program yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran pernikahan dan pencatatan akta pernikahan bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pernikahan, serta memastikan bahwa semua pasangan yang menikah dapat memperoleh dokumen yang diperlukan dengan cepat dan akurat.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Pengadilan Agama Jakarta Utara, pihak Pengadilan Agama dan GP Ansor membahas berbagai aspek teknis dan operasional dari pelaksanaan Itsbat Terpadu. Beberapa topik yang dibahas meliputi mekanisme pelaksanaan, koordinasi antara lembaga terkait, serta tantangan dan solusi yang mungkin dihadapi dalam proses pelaksanaannya.


Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasinya atas dukungan GP Ansor dalam pelaksanaan program ini. “Kerja sama dengan GP Ansor sangat penting untuk memastikan program Itsbat Terpadu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami berharap audiensi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk pelaksanaan program ini di lapangan.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dan GP Ansor Cabang Jakarta Utara serta memastikan pelaksanaan Itsbat Terpadu berjalan dengan sukses dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!