Jakarta Utara, 26 Juni 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diadakan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Acara ini dihadiri oleh Bapak Drs. Ahd. Syarwani selaku Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Bapak Aday, S.Ag., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam briefing tersebut, kedua pembicara membahas berbagai permasalahan yang terjadi selama seminggu terakhir di pengadilan. Evaluasi ini dilakukan untuk mencari solusi yang efektif dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
Bapak Drs. Ahd. Syarwani menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan dengan tetap berpedoman pada prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Menurut beliau, prinsip ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, dan teratur sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Bapak Aday, S.Ag., M.H. menekankan pentingnya kerjasama dan komunikasi yang baik antara seluruh staf pengadilan. Beliau juga mengajak seluruh karyawan untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Briefing ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dapat terus terjaga dan semakin meningkat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!