
Jakarta Utara, 3 April 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, M. Fauzi Ardi.
Dalam sambutannya, M. Fauzi Ardi menekankan pentingnya implementasi E-SAKIP dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja pengadilan. “E-SAKIP merupakan alat yang sangat penting dalam memonitor dan mengevaluasi kinerja pengadilan, sehingga dapat memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan efisien,” ujar M. Fauzi Ardi.



Kegiatan Monev ini melibatkan seluruh tim SAKIP Pengadilan Agama Jakarta Utara. Tim evaluasi yang dipimpin oleh M. Fauzi Ardi secara cermat meninjau implementasi E-SAKIP di setiap bagian pengadilan, termasuk penggunaan aplikasi dan pelaporan kinerja.
“Melalui kegiatan Monev ini, kami berharap dapat menemukan potensi perbaikan dan pengembangan lebih lanjut dalam penerapan E-SAKIP di pengadilan ini,” tambah M. Fauzi Ardi.
E-SAKIP merupakan salah satu upaya pengadilan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja, sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan kinerja Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!