
Jakarta Utara, 27 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara hari ini melaksanakan rapat koordinasi dengan Kantor Walikota Jakarta Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat kerja sama dalam pelayanan kepada masyarakat, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pelayanan hukum.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Drs. Safei Agustian, bersama dengan pejabat terkait dari Kantor Walikota Jakarta Utara, termasuk Walikota dan perwakilan dari berbagai unit layanan masyarakat. Diskusi dalam rapat difokuskan pada upaya-upaya sinergi antara kedua institusi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat.


Bapak Drs. Safei Agustian menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kota dalam rangka memperbaiki dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Beliau menegaskan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan memadai.
Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas beberapa inisiatif strategis, termasuk program-program yang dapat mempermudah proses administrasi dan mempercepat penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan masyarakat. Diskusi juga meliputi penguatan mekanisme komunikasi dan koordinasi antara Pengadilan Agama dan Kantor Walikota untuk menangani berbagai isu yang mungkin timbul dalam pelayanan masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!