
Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan Kuliah Ringkas (Kulkas) pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di Mushollah Al-Mizan. Acara ini menghadirkan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., sebagai pemateri utama. Kegiatan ini dipandu oleh Abdul Haris Rahmansyah, S.E., M.H., yang bertindak sebagai pembawa acara.
Dalam kesempatan ini, tema yang dibahas adalah “3 Komunikasi Berdasarkan Al-Qur’an.” Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., menjelaskan tiga konsep utama komunikasi yang diajarkan dalam Al-Qur’an, yaitu:
- Qaulan Ma’rufan (Komunikasi yang Baik)
- Qaulan Sadidan (Komunikasi yang Benar atau Lurus)
- Iḥsān (Komunikasi Simpatik)
Kuliah ini berlangsung dalam suasana khidmat, di mana para peserta yang terdiri dari para pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara terlihat antusias menyimak materi yang disampaikan. Dalam penutupannya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., mengajak seluruh peserta untuk mengimplementasikan tiga jenis komunikasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun dalam hubungan sosial.




“Kita sebagai pelayan masyarakat harus mampu mengaplikasikan prinsip Qaulan Ma’rufan, Qaulan Sadidan, dan Iḥsān, agar dapat memberikan pelayanan terbaik yang tidak hanya profesional tetapi juga penuh kehangatan,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk meningkatkan wawasan keagamaan dan membangun karakter pegawai yang lebih baik. Dengan pelaksanaan rutin Kuliah Ringkas ini, diharapkan aparatur pengadilan dapat menjadi teladan dalam komunikasi yang sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur’an.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
