
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali melaksanakan kegiatan rutin Kuliah Ringkas (KulKas) pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 15.30 WIB (setelah salat Ashar), bertempat di Musholla Al Mizan lantai 2.
Kegiatan kali ini menghadirkan Bapak Yuli, S.Ag., M.H. sebagai pengisi kuliah ringkas, dengan Yosie Ahmad Diantoro, S.H.I. bertugas sebagai pembawa acara.
Dalam penyampaiannya, Bapak Yuli mengangkat tema “Syarat dan Rukun yang Harus Ada dalam Memulai Satu Kegiatan”. Beliau menjelaskan bahwa setiap aktivitas, baik bersifat pribadi maupun kedinasan, akan bernilai dan membawa keberkahan apabila dimulai dengan memenuhi syarat dan rukun yang benar—di antaranya niat yang tulus, kesiapan diri, serta pemenuhan unsur-unsur yang menjadi dasar sahnya suatu perbuatan.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya memulai setiap kegiatan dengan doa dan niat ikhlas, agar pekerjaan yang dilakukan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Kegiatan KulKas ini berlangsung dengan khidmat dan interaktif, diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Jakarta Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami makna pentingnya mempersiapkan segala sesuatu dengan benar sebelum memulai pekerjaan, sehingga setiap tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan profesionalisme dan keikhlasan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
