
Jakarta, 15 Mei 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara kembali mengadakan lelang non eksekusi wajib atas Barang Milik Negara (BMN) yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta . Acara ini diadakan dalam rangka penertiban dan optimalisasi aset-aset negara yang dikelola oleh pengadilan.
Lelang tersebut mencakup berbagai jenis barang, mulai dari peralatan kantor, kendaraan dinas, hingga perabotan yang sudah tidak digunakan lagi namun masih memiliki nilai jual. Tujuan utama dari lelang ini adalah untuk memastikan bahwa aset negara yang tidak lagi berfungsi optimal dapat dimanfaatkan kembali melalui mekanisme pasar.


Proses lelang ini terbuka untuk umum, dan masyarakat diundang untuk berpartisipasi. “Kami berharap masyarakat bisa mengambil manfaat dari lelang ini, baik untuk kebutuhan pribadi maupun usaha,” tambahnya.
Lelang BMN ini dilakukan secara online melalui portal lelang resmi KPKNL, yang memungkinkan partisipasi yang lebih luas dan transparan. Proses ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penjualan aset negara.
Dengan adanya lelang ini, diharapkan tidak hanya dapat mengurangi beban pengelolaan aset yang tidak produktif, tetapi juga menambah pemasukan bagi negara. Kegiatan lelang seperti ini merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam menjaga tata kelola aset yang baik serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!