Jakarta Utara, 15 Juli 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta rapat koordinasi hakim terkait percepatan penyelesaian perkara dan penilaian triwulan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat.
Dalam sesi koordinasi hakim, dibahas berbagai strategi untuk mempercepat penyelesaian perkara. Salah satu fokus utama adalah penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi perkara. Hakim juga diingatkan untuk terus berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif guna menghindari penumpukan perkara.
Kegiatan ini juga melibatkan evaluasi kinerja triwulan, di mana setiap unit di Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan laporan kinerja dan pencapaian target. Berdasarkan hasil evaluasi, diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kemajuan yang telah dicapai serta tantangan yang masih harus dihadapi.
Dengan adanya kegiatan Monev SIPP dan koordinasi hakim ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam penyelesaian perkara. “Kita semua harus bekerja sama untuk mencapai visi Pengadilan Agama yang modern, transparan, dan akuntabel,” tutup Ketua Pengadilan.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta dapat memberikan masukan dan saran untuk perbaikan sistem dan prosedur yang ada. Dengan demikian, Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!