Jakarta, 18 Januari 2022 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menyelenggarakan pertemuan penting dalam rangka mendiskusikan dan memberikan pendampingan terkait tindaklanjut Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta. pendampingan dilaksanakan melalui zoom serta diikuti oleh pejabat penting, antara lain Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Sekretaris, Panitera, Kasub PTIP, serta beberapa anggota yang terlibat dalam proses ini.
Pendampingan ini bertujuan untuk membahas hasil LHE AKIP yang telah dilakukan terhadap Pengadilan Agama Jakarta Utara. Hadirnya Pengadilan Tinggi Agama Jakarta untuk memberikan pendampingan merupakan langkah yang positif dalam perbaikan dan peningkatan akuntabilitas serta kinerja institusi Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Drs. Muhammad Fauzi Ardi, SH., MH, menyampaikan pentingnya kerjasama antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dan PTA Jakarta dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja. Beliau berharap agar hasil LHE AKIP dapat dijadikan acuan dan panduan dalam memperbaiki kekurangan-kekurangan yang teridentifikasi pada Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Sementara itu, Sekretaris, Bapak Drs. H. Safe’i Agustian, Panitera Bapak Aday, S.Ag,. MH, dan anggota yang terlibat dalam proses ini juga memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil LHE AKIP. Mereka berkomitmen untuk melaksanakan tindaklanjut yang sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh PTA Jakarta. Selain itu, mereka juga menyatakan kesiapan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Pendampingan ini juga dijadikan momentum untuk mengukuhkan SK Sakip (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang telah diterbitkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Utara. SK Sakip ini bertujuan untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dengan adanya pendampingan tindaklanjut LHE AKIP dari PTA Jakarta, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan. Pentingnya kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, andal, dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan sistem pengelolaan serta akuntabilitas lembaga dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Semoga dengan pendampingan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam sistem peradilan di Indonesia.
Tiada henti dalam melayani, masyarakat puas terlayani. Kami Bangga Melayani. Sukses kita adalah sukses Bersama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses WBBM InsyaAllah…!!!