
Jakarta, 04 Februari 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat evaluasi kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di ruang rapat pengadilan pada hari ini. Rapat ini bertujuan untuk meninjau efektivitas layanan Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh perwakilan dari Posbakum, pejabat struktural, serta tim pengawas layanan Posbakum. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek kinerja Posbakum, termasuk jumlah perkara yang telah ditangani, kendala yang dihadapi, serta upaya perbaikan ke depan agar layanan semakin optimal.



Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas berbagai masukan dan solusi dari pihak Posbakum untuk meningkatkan pelayanan, seperti peningkatan sosialisasi layanan Posbakum, penyediaan sarana yang lebih memadai, serta penguatan koordinasi dengan pihak terkait.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!