
Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan eksekusi Nomor Perkara 02/Eks/PAJU/2025 pada hari ini. Rapat digelar di ruang rapat Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan melibatkan unsur pimpinan, majelis hakim, panitera, jurusita/jurusita pengganti, serta bagian terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, yang menekankan pentingnya pelaksanaan eksekusi yang profesional, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan hukum acara. Dalam arahannya, Ketua PA Jakarta Utara menyampaikan bahwa eksekusi merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus dilakukan secara hati-hati, cermat, dan mengutamakan asas kepastian hukum.
Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara memaparkan perkembangan terakhir terkait berkas perkara, langkah-langkah yang telah ditempuh, serta persiapan teknis lapangan. Seluruh tim juga melakukan identifikasi potensi hambatan dan merumuskan strategi tepat agar pelaksanaan eksekusi berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur.
Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen memastikan setiap tahapan eksekusi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Rapat ditutup dengan penegasan kembali pentingnya sinergi antarbagian guna menjaga integritas dan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
