
Jakarta Utara, 4 Desember 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh hakim dan jajaran kepaniteraan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Hj. Baihna, S.Ag., M.H.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan agenda utama membahas percepatan penyelesaian perkara melalui aplikasi E-Court. Dalam pembukaannya, Dr. Uray Gapima Aprianto menegaskan pentingnya sinergi antara hakim dan bagian kepaniteraan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“E-Court adalah bagian dari inovasi teknologi yang harus kita manfaatkan secara maksimal. Kecepatan dan akurasi dalam menyelesaikan perkara melalui sistem ini menjadi prioritas utama kita, sekaligus mendukung transparansi pelayanan peradilan,” ujar Ketua Pengadilan.



Seluruh peserta rapat aktif memberikan masukan, terutama terkait kendala-kendala teknis dan administrasi yang sering muncul dalam penggunaan aplikasi tersebut. Rapat ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antara hakim dan kepaniteraan, sehingga penyelesaian perkara melalui E-Court dapat berjalan lebih optimal.
Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!