Jakarta Utara, 5 Desember 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Juru Sita dan Juru Sita Pengganti, yang berlangsung di ruang rapat pimpinan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., serta diikuti oleh seluruh Juru Sita dan Juru Sita Pengganti.
Dalam sambutannya, Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai forum evaluasi dan penyamaan persepsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparat peradilan. “Juru Sita dan Juru Sita Pengganti memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran proses peradilan. Untuk itu, koordinasi dan sinergi yang baik di antara kita menjadi kunci untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Rapat ini membahas berbagai hal, termasuk pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan, evaluasi terhadap kendala di lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan panggilan dan pemberitahuan perkara. Seluruh peserta rapat menyampaikan tanggapan dan masukan terkait pengalaman mereka selama bertugas, sekaligus berdiskusi tentang solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan. Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya interaksi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini diakhiri dengan pesan penutup dari Ketua Pengadilan yang mengapresiasi kontribusi seluruh juru sita dan juru sita pengganti. “Semoga dengan rapat ini, kinerja kita semakin solid, dan kita mampu menghadirkan keadilan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!