
Jakarta Utara – Senin, 6 Oktober 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara pada hari ini, Senin, 6 Oktober 2025, melaksanakan rapat koordinasi jurusita dan jurusita pengganti yang bertempat di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Ibu Hj. Baihna, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jurusita dan jurusita pengganti.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kedisiplinan, dan efektivitas pelaksanaan tugas jurusita dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua menekankan pentingnya peran jurusita sebagai ujung tombak pengadilan dalam melaksanakan panggilan sidang, pemberitahuan putusan, dan pelaksanaan eksekusi. Ia juga mengingatkan agar setiap jurusita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.


“Jurusita adalah wajah terdepan pengadilan di lapangan. Oleh karena itu, profesionalisme dan integritas harus selalu dijaga dalam setiap langkah tugas. Laksanakan pekerjaan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama semakin meningkat,” tutur beliau dalam arahannya.
Selain memberikan pembinaan, rapat ini juga membahas evaluasi pelaksanaan tugas selama triwulan sebelumnya, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan serta solusi untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas kerja ke depan.
Rapat koordinasi berjalan dengan tertib dan penuh semangat. Di akhir kegiatan, Wakil Ketua menyampaikan apresiasi atas kinerja para jurusita dan jurusita pengganti, serta mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen menjaga disiplin, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
