
Jakarta Utara, 22 November 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan Isbat Nikah Massal bersama Walikota Jakarta Utara. Acara ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh perwakilan kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utara.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program isbat nikah massal yang akan dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan hukum bagi masyarakat yang memerlukan pengesahan pernikahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.



Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menyampaikan pentingnya sinergi antara instansi terkait, khususnya dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara, dalam mempersiapkan seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari pendataan peserta hingga teknis pelaksanaan sidang isbat nikah. “Kerja sama yang solid antara Pengadilan Agama, pemerintah kota, dan kelurahan sangat menentukan keberhasilan program ini,” ujarnya.
Walikota Jakarta Utara turut memberikan arahan terkait dukungan pemerintah kota dalam hal pendampingan administrasi, penyediaan fasilitas, dan sosialisasi kepada masyarakat yang menjadi sasaran program. Ia juga mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini berlangsung dengan suasana interaktif dan konstruktif. Pengadilan Agama Jakarta Utara berharap program isbat nikah massal ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan tertib administrasi hukum pernikahan.
Rencana pelaksanaan program akan diumumkan lebih lanjut setelah finalisasi hasil koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
