
Pada hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan rapat monitoring zona integritas yang bertujuan untuk membahas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) dan pengusulan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024. Rapat tersebut diadakan sebagai upaya untuk memastikan penerapan nilai-nilai integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan peradilan agama.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pengadilan Agama Jakarta Utara tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan jajaran pegawai. Selama rapat, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program Zona Integritas yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Berbagai capaian dan tantangan dalam menerapkan prinsip-prinsip Zona Integritas dibahas secara terbuka, serta disepakati langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depannya.


Rapat ini juga menjadi momentum untuk membahas pengusulan Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2024. Pemetaan terhadap indikator-indikator kinerja yang harus dipenuhi demi mendapatkan predikat WBK diperinci dengan seksama, sebagai upaya untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan digelarnya rapat monitoring zona integritas ini, diharapkan Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin kokoh dalam menjaga integritas serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah-langkah nyata dalam pencegahan korupsi dan peningkatan integritas diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!