
Jakarta Utara, 1 April 2024 – Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar rapat revisi anggaran di ruang rapat pimpinan untuk memastikan optimalisasi dana DIPA 01. Rapat yang dihadiri oleh pimpinan, staf administrasi tersebut bertujuan untuk meninjau ulang alokasi anggaran demi peningkatan efisiensi dan kualitas layanan hukum.
Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh kerjasama, Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Fauzi Ardi, menyampaikan urgensi revisi anggaran demi memenuhi tuntutan perkembangan kebutuhan pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


Rapat revisi anggaran ini juga mengundang partisipasi dari staf administrasi, yang secara aktif memberikan masukan terkait prioritas penggunaan anggaran. Adanya kolaborasi antara pimpinan dan seluruh jajaran diharapkan dapat menghasilkan rencana anggaran yang lebih terperinci dan sesuai dengan kebutuhan aktual pengadilan.
Rapat revisi anggaran ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Pengawasan ketat terhadap pengeluaran serta pelaporan yang berkala akan menjadi bagian integral dari upaya pengadilan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Diharapkan, hasil dari rapat revisi anggaran ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta memperkuat kedudukan pengadilan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya di mata masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!