
Jakarta Utara – Senin, 13 April 2026, Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan Rapat Kegiatan Risk Register Tahap Evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat implementasi SMAP serta memastikan pengendalian risiko berjalan secara efektif dan terukur.
Rapat tersebut diikuti oleh Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara dan para pemangku kepentingan terkait. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah melakukan evaluasi terhadap risk register yang telah disusun sebelumnya, guna mengidentifikasi potensi risiko yang masih ada serta menilai efektivitas langkah mitigasi yang telah dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing unit kerja memaparkan perkembangan pengelolaan risiko di bidangnya, termasuk kendala yang dihadapi serta strategi perbaikan yang akan dilakukan ke depan. Evaluasi ini diharapkan mampu menghasilkan pemetaan risiko yang lebih akurat dan komprehensif, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas penerapan SMAP di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Jakarta Utara menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan. Selain itu, kegiatan evaluasi risk register ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
