
Jakarta, 24 Februari 2025 – Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan rapat terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Senin, 24 Februari 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat pimpinan dan dihadiri oleh pejabat serta tim terkait dalam upaya memperkuat implementasi SMAP di lingkungan peradilan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap standar SMAP guna memastikan pelayanan di Pengadilan Agama Jakarta Utara tetap transparan dan bebas dari praktik penyuapan.



Pengadilan Agama Jakarta Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan demi memberikan pelayanan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
