
Jakarta Utara — Senin, 6 Oktober 2025. Pengadilan Agama Jakarta Utara melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Satuan Tugas Khusus Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pengadilan Agama Jakarta Utara pada pukul 15.30 WIB hingga selesai (ba’da Ashar).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, serta para Kepala Sub Bagian.
Agenda utama rapat ini adalah membahas hasil temuan serta rekomendasi dari Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Badan Pengawas MA RI, sekaligus menyusun langkah-langkah tindak lanjut yang konkret guna meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi serta teknis peradilan.


Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menekankan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) di lingkungan peradilan agama. Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan dengan serius dan terukur, agar pelayanan publik dan tata kelola peradilan dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan berintegritas.
Rapat berlangsung dengan penuh perhatian dan komitmen dari seluruh peserta, mencerminkan semangat Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk terus memperkuat pelaksanaan pengawasan internal sesuai dengan arahan Mahkamah Agung RI.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
