
Jakarta Utara – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat implementasi Zona Integritas (ZI), Pengadilan Agama Jakarta Utara mengadakan beberapa agenda rapat penting pada Kamis, 16 Januari 2025. Agenda rapat meliputi Rapat Tindak Lanjut Hasil Pendampingan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dan Rapat Rencana Aksi Agen Perubahan Tahun 2025.
Rapat pertama, Tindak Lanjut Hasil Pendampingan Zona Integritas oleh Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh PTA Jakarta dalam kunjungan pendampingan sebelumnya. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, pejabat struktural, serta seluruh tim Zona Integritas.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam arahannya menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh aparatur dalam menindaklanjuti hasil pendampingan. “Pendampingan yang dilakukan PTA Jakarta adalah bekal bagi kita untuk terus berbenah. Seluruh rekomendasi yang diberikan harus diimplementasikan secara konkret demi meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankan integritas institusi,” ungkap beliau.



Sesi rapat ini membahas berbagai langkah strategis, seperti perbaikan alur pelayanan, penguatan inovasi teknologi, dan peningkatan efisiensi kerja. Semua langkah ini diarahkan untuk mendukung pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Agenda kedua, Rapat Rencana Aksi Agen Perubahan Tahun 2025, berfokus pada pemaparan program kerja agen perubahan yang telah dirancang untuk tahun ini. Dalam rapat tersebut, para agen perubahan mempresentasikan rencana aksi yang mencakup penguatan budaya kerja berbasis integritas, inovasi pelayanan publik, serta peningkatan kedisiplinan pegawai.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam rapat ini menyampaikan harapannya agar para agen perubahan menjadi role model bagi seluruh pegawai. “Agen perubahan adalah motor penggerak utama dalam membawa transformasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Program kerja yang telah disusun harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau.
Serangkaian rapat ini diakhiri dengan penyusunan langkah-langkah implementasi yang akan dimonitor secara berkala untuk memastikan target yang telah ditetapkan tercapai sesuai dengan harapan.
Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui perbaikan yang berkelanjutan, sejalan dengan nilai-nilai Zona Integritas yang telah menjadi budaya kerja di lingkungan peradilan agama.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!